KURMER


Kurikulum Merdeka Belajar sudah mulai diimplementasikan pemerintah sejak tahun 2022 silam. Kurikulum ini bertujuan untuk menyederhanakan kurikulum sebelumnya yang terkesan rumit dan tidak bisa memenuhi capaian kompetensi peserta didik.
Penerapan Kurikulum Merdeka Belajar di Indonesia pun semakin masif. Hal itu ditandai dengan Surat Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Nomor 022/H/KR/2023 tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka pada Tahun Ajaran 2023/2024 yang menyebutkan lebih dari 105 ribu sekolah atau satuan pendidikan yang telah mengimplementasikannya
SMAS PGRI 12 Jakarta, menerapkan Kurikulum Merdeka baru sampai pada kelas X dan XI, sedangkan untuk kelas XII masih menggunakan Kurikulum 2013